Kamis, 16 Oktober 2014

MENGENAL SOFTWARE AKUNTANSI




MENGENAL SOFTWARE AKUNTANSI

1. MYOB Ver. 13

Kelemahan:
  1.  Database MYOB merupakan database yang dikunci
  2. MYOB merupakan software buatan luar negeri sehingga tidak ada feature perpajakan di dalamnya.
  3. Tidak ada module fixed assets, 
  4. Kelemahan Multi Warehouse yang mengakibatkan pengelolaan atas barang konsinyasi relatif sulit dikelola di dalam MYOB. 
  5.  MYOB tidak dapat digunakan untuk mengelola perusahaan dengan multi company
      Kelebihan: 
  1.  Easy of use
  2.  Accounting Power
  3.  Feature Job dan Category yang dapat digunakan untuk pengelolaan proyek serta departmentalisasi.
  4.  Proses instalasi dan maintenance yang murah. 
  5.  Tenaga kerja yang mengetahui dan paham atau setidaknya mengetahui MYOB cukup banyak ditemui di pasar. 
  6.  Dapat digunakan untuk memantau 3 tahun periode pembukuan
  7.  Nilai investasi yang relatif murah. 
  8.  Jangka waktu implementasi yang relatif cepat. 


    2. Microsoft Office Accounting Express (MOAE)



    Kelebihan:
  1. Pengoperasian MOAE sangat mudah tanpa memerlukan pengetahuan akuntansi 
  2.  Dimana aplikasinya hanya memasukkan data transaksi dari data sumber (faktur, slip setor, dan nota-nota lainnya) tanpa harus melakukan penjurnalan terlebih dahulu. 
  3.  Bisa secara otomatis menghasilkan laporan keuangan atau laporan lainnya sewaktu-waktu. 
  4.  Menyediakan fitur pengelolaan data klien

Kelemahan:
  1. Dalam hal perpajakan (MOAE) tidak memfasilitasi kepentingan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. 
  2.  Untuk fitur - fitur pajak yang tersedia yaitu dengan menginput tarif pajak tunggal yang ingin dibebankan terhadap suatu transaksi. 



    3 . Accurate Accounting



    Kelebihan
  1. sangat mudah sangat aplikatif bagi proses bisnis UKM di Indonesia 
  2.  Dalam hal kepentingan perpajakan, Accurate telah menyediakan fitur Pajak Penjualan (PPn) yang berlaku di Indonesia. 
  3.  Standar akuntansi yang digunakan pun sudah sesuai dengan standar akuntansi yang ada di Indonesia, terkait pencatatan dan pelaporan keuangannya. 
  4.  Nilai transaksi yang dapat dicover software ini bisa mencapai 15 digit atau setara dengan 920 triliun.
  kelemahan :


1.      ACCURATE Standard Rp. 5.000.000, – 2 user(2 komputer)
2.      ACCURATE Project Rp. 8.000.000, – 2 user (2 komputer)
3.      ACCURATE Enterprise Rp. 25.000.000, – 5 user (5 komputer)
4.      ACCURATE Extra Licence Rp. 1.500.000/licence (penambahan komputer)






   4. DacEasy Accounting 3

Kelebihan: 
  1.    Respon cepat 
  2.    Jarang terkena virus 
  3.   Data akan tersimpan secara otomatis jika terjadi keadaan yang tak terduga, contohnya mati lampu.
      Kelemahan:
  1.    Penampilan masih hitam putih 
  2.    Sangat sulit untuk di upgrade jika untuk pengembangan software ini. 
  3.    Masih memerlukan printer yang lama(dot matrix).
 

   5 . Zahir Accounting

      Kelebihan:  
  1.    Mudah digunakan oleh non Akuntan 
  2.    Desain User Interface Menarik dan Mudah Dipahami 
  3.    Faktur dan Laporan dapat Didesain 
  4.    Laporan dapat Diemail dan Diexport ke Berbagai Format 
  5.    Menggunakan Database Client Server 
  6.    Fasilitas dan Kapasitas dapat Dipilih Sesuai Kebutuhan 
  7.    Berbagai Grafik dan Analisa Bisnis Interaktif 
  8.    Laporan dapat Diklik untuk Melihat Detail Transaksi (Audit / Drill-down)

Kelemahan: 
  1.   tidak dapat secara otomatis menghitung biaya perjam, perburuh, dan biaya2 lain pada akuntansi biaya, sebab biaya per satuan ini merupakan perhitungan alokasi biaya, bukan biaya sesungguhnya 

  Walaupun banyaknya jenis-jenis software akuntansi yang beredar di  pasaran. Akan tetapi, banyak perusahaan yang memiliki software tersendiri untuk menghindari biaya yang murah dan proses laporan yang cepat.
 

SEJARAH AKUNTANSI



Sejarah Akuntansi

Pada abad ke- 14  pedagang dari Genoa mulai mengadakan pencatatan secara sederhana. Dengan terbitnya buku berjudul Summa de Arithmatica, Geometrica, Pro Portioni et Proportionality yang disusun oleh Lucas Pacioli pada tahun 1494, pembukuan mulai dilakukan secara sistematis dengan menggunakan sistem berpasangan dan berkembang di Belanda dengan nama sistem continental. Kemudian pada abad ke- 19 dikembangkan lagi di Amerika Serikat menjadi Akuntansi (Accounting) dan sistem akuntansinya dikenal sebagai Sistem Anglo-Saxon.

Di Indonesia, pada saat kemerdekaan putra-putri Indonesia dikirim ke Amerika Serikat untuk memperdalam ilmu akuntansi. Pada tahun 1952 dibuka jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang kemudian diikuti oleh Perguruan Tinggi Negeri yang lain. Mulai saat itulah akuntansi sistem Kontinental bergeser ke sistem Anglo-Saxon Amerika Serikat.

Untuk mengembangkan Akuntansi, pada tahun 1957 berdiri organisasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Namun, pada tahun 1967 dengan dibukanya penanaman modal asing, akuntansi di Indonesia berkembang pesat. Jasa besar IAI adalah penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1996 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan perusahaan di Indonesia.

Sumber : Buku Siklus Akuntansi, Yudhistira

PROFESI AKUNTANSI YANG SAYA PILIH



PROFESI AKUNTANSI

  • Akuntan
Posisi dimana seseorang bertanggung jawab untuk menghasilkan laporan keuangan dan informasi akuntansi dalam perusahaan
Tugas utamanya yaitu membukukan semua transaksi yang terjadi pada perusahaan secara sistematis, periodik dan mampu dipahami oleh orang yang membutuhkan laporannya, terutama internal perusahaan, manajer terlebih pemilik
Biasanya akuntan terdiri dari akuntan keuangan dan akuntan manajemen,
akuntan keuangan fungsinya membukukan segala aktivitas perusahaan dan membuat laporan keuangan untuk eksternal perusahaan termasuk pemilik
sedangkan akuntan manajemen menyusun informasi untuk bahan atau keperluan intern perusahaan atau manajemen
  • Internal Auditor 
Fungsinya untuk mengaudit internal perusahaan untuk kepentingan internal perusahaan, memastikan manajemen sudah melakukan kegiatan dengan kaida efektif, efisien dan ekonomis untuk kemajuan perusahaan

  • Akuntan Publik
Akuntan ini adalah akuntan dari luar perusahaan untuk "memeriksa" kegiatan perusahaan dan memberikan pendapat atas apa yang dilakukan perusahaan, bisa dibilang mengetes kejujuran si manajemen perusahaan.
  • Akuntan Pajak
Dari segi namanya saja sudah kebayang, ngitungin pajaknya perusahaan, namun bukan hanya sekedar menghitung. tapi menganalisa dan memberi saran bagaimana transaksi yang harus dilakukan agar  pajak yang dibayarkan seminimal mungkin tanpa mencurangi peraturan perpajakan yang berlaku
  • Akuntan Pemerintah
Akuntan yang bekerja di sektor pemerintah. menyusun laporan keuangan pemerintah, juga melakukan fungsi audit atas instansi pemerintah atau perusahaan dimana pemerintah sangat berkepentingan seperti bea cukai dan pajak
biasanya,sudut pandang yang dipakai bukan laba rugi, tapi sesuai aturan pemerintah
  • Akuntan Pendidik
    guru atau dosen, ya merekalah yang bisa disebut akuntan pendidik, fungsinya ya pendidikan akuntansi untuk anak didik mereka, bukan hanya itu, akuntan pendidik juga bisa melakukan penelitian tentang suatu isu atau permasalahan yang berkembang dalam dunia akuntansi.
Dari 6 profesi akuntansi, saya memilih menjadi akuntan pendidik,karena menjadi dosen atau pembimbing sangatlah mulia,karena mendidik banyak orang dan berbagi ilmu pendidikan yang saya telah pelajari,dan akan berguna untuk siswa yang saya didik kelak.jika kita sebagai manusia hanya mementingkan diri sendiri,akanlah hancur negara kita,dan pendidik yang baik akan memunculkan generasi yang baik pula.dan menjadi panutan siswa yang menjaalani hidupnya.
Selain itu lebih bersosialisasi dengan orang banyak,dan saya merasa senang bisa kenal banyak orang,dan bisa membuat generasi indonesia yang lebih baik untuk generasi yang akan datang kelak.dibanding kerja kantor yang monoton,yang gajinya besar tapi tidak ada kepuasan hati,itu sangatlah membosankan.dan hanya itu itu saja yang di kenal,saya sangatlah ingin menjadi pembimbing,karena di bagian pelosok indonesia masih sangatlah kurang untuk pendidikan,saya ingin indonesia tidak di remehkan oleh negara lain karena indonesia sangatlah negeri yang kaya sumber daya,hanyalah pendidikan yang bisa membuat harkat drajat negara ini tinggi dimata negara lain.

Rabu, 07 Mei 2014

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH



Pada hari ini, hari__ tanggal ________ bulan __________ tahun __________ kami yang bertanda tangan di bawah ini :

[nama penjual], bertempat tinggal di [sesuai ktp RT RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, propinsi], dalam hal ini bertindak untuk dan tas namanya sendiri yang selanjutnya disebut Pihak Pertama.

[nama pembeli], bertempat tinggal di [sesuai ktp RT RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, propinsi], dalam hal ini bertindak untuk dan tas namanya sendiri yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa Pihak Pertama menjual kepada Pihak Kedua berupa bangunan dan tanah yang berdiri di atas Sertifikat Hak Milik No ______________ yang terletak di [alamat rumah yang akan dijual LENGKAP],

Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut :


Pasal 1
PERPINDAHAN KEPEMILIKAN



  1. Perjanjian jual beli ini berlaku lima hari setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akahn berakhir setelah rumah berpindah status kepemilikannya kepada Pihak Kedua.


  1. Proses perpindahan kepemilikan rumah akan diurus oleh pihak kedua berikut tanggungan yang timbul dan pihak pihak pertama hanya akan membantu kelancaran kepengurusannya saja.


  1. Perpindahan kepemilikan hanya akan diproses setelah semua kewajiban pihak kedua dipenuhi.


Pasal 2
NILAI JUAL BANGUNAN DAN TANAH


  1. Rumah dijual seharga Rp [_______________],00


  1. Uang muka penjualan rumah adalah sebesar Rp [_________________] yang harus sudah dibayar oleh Pihak Kedua secara tunai oleh Pihak Pertama pada saat ditandatanganinya perjanjian ini.


  1. Pembayaran berikutnya akan dilakukan 2 (dua) bulan dari tanggal penandatanganan perjanjian ini untuk kepengurusan KPR oleh Pihak Kedua.


  1. Pembayaran dianggap lunas bila pembayaran sudah mencapai nilai jual yang telah disepakati.


Pasal 3
KETERLAMBATAN BAYAR

Keterlambatan pembayaran dari tanggal pada pasal 2 butir [3] akan dikenakan pembatalan jual beli.

Pasal 4
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN LAIN


  1. Pihak Pertama wajib membayar iuran Pakak Bumi dan Bangunan sampai proses pemindahan kepemilikan selesai.


  1. Pihak Kedua wajib membayar iuran listrik rumah dan iuran warga setempat.


  1. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk mengubah fungsi serta peruntukkan sebagai rumah tinggal sampai pembayaran dianggap lunas.


Pasal 5
LAIN-LAIN


  1. Pihak Kedua atas tanggungan sendiri dapat melakukan perubahan pada rumah yang tiak akan mengubah konstruksi dan NJOP dan tambahan tersebut harus merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan menjadi milik Pihak Pertama.


  1. Perubahan sebagaimana dimaksud dalam butir [1] harus dengan ijin tertulis dari Pihak Pertama.


  1. Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua bahwa selama masa Perjanjian ini berlaku, Pihak Kedua tidak akan mendapatkan tuntutan dan atau gugatan dari Pihak lain yang menyatakan mempunyai hak atas tanah dan rumah tersebut.


  1. Pihak Kedua akan mendapatkan hak kepemilikan secara penuh apabila pembayaran dilakukan lunas.


  1. Segala kerusakan kecil maupun besar dari rumah tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari Pihak Kedua tanpa kecuali.


  1. Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur selanjutnya dalam addendum/amandemen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama.


  1. Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannnya secara musyawarah.


  1. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk domisili hukum dan tetap di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Demikian perjanjian ini disetujui dan dibuat serta ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Semoga ikatan perjanjian ini membawa berkah bagi semua pihak.


Pihak Pertama




_________________

Pihak Kedua




_________________



Saksi
_______________


________________