Kamis, 25 Desember 2014

auditor forensik : Mahkluk Apakah Itu

A.     Pengertian Audit Forensik
Audit Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan forensik. Audit adalah tindakan untuk membandingkan kesesuaian antara kondisi dan kriteria. Sementara forensik adalah segala hal yang bisa diperdebatkan di muka hukum / pengadilan.
Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), forensic accounting / auditing merujuk kepada fraud examination. Dengan kata lain keduanya merupakan hal yang sama, yaitu:
“Forensic accounting is the application of accounting, auditing, and investigative skills to provide quantitative  financial information about matters before the courts.”
   Karena sifat dasar dari audit forensik yang berfungsi untuk memberikan bukti di muka pengadilan, maka fungsi utama dari audit forensik adalah untuk melakukan audit investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli (litigation support) di pengadilan.
          Audit Forensik dapat bersifat proaktif maupun reaktif. Proaktif artinya audit forensik digunakan untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Sementara itu, reaktif artinya audit akan dilakukan ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya fraud. Audit tersebut akan menghasilkan “red flag” atau sinyal atas ketidakberesan. Dalam hal ini, audit forensik yang lebih mendalam dan investigatif akan dilakukan.

Audit Tradisional
Audit Forensik
Waktu
Berulang
Tidak Berulang
Lingkup
Laporan Keuangan secara umum
Spesifik
Hasil
Opini
Membuktikan fraud (kecurangan)
Hubungan
Non-adversarial
Adversarial (Perseteruan hukum)
Metodologi
Teknis Audit
Eksaminasi
Standar
Standar Audit
Standar Audit dan Hukum Positif
Praduga
Professional Scepticism
Bukti Awal

B.      Tujuan Audit Forensik
Tujuan dari audit forensik adalah mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan (fraud). Penggunaan auditor untuk melaksanakan audit forensik telah tumbuh pesat.
Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
C.      Praktik Ilmu Audit Forensik
1.      Penilaian risiko fraud
Penilaian risiko terjadinya fraud atau kecurangan adalah penggunaan ilmu audit forensic yang paling luas. Dalam praktiknya, hal ini juga digunakan dalam perusahaan-perusahaan swasta untuk menyusun sistem pengendalian intern yang memadai. Dengan dinilainya risiko terjadinya fraud, maka perusahaan untuk selanjutnya bisa menyusun sistem yang bisa menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya fraud tersebut.

2.      Deteksi dan investigasi fraud
Dalam hal ini, audit forensik digunakan untuk mendeteksi dan membuktikan adanya fraud dan mendeteksi pelakunya. Dengan demikian, pelaku bisa ditindak secara hukum yang berlaku. Jenis-jenis fraud yang biasanya ditangani adalah korupsi, pencucian uang, penghindaran pajak, illegal logging, dan sebagainya.

3.      Deteksi kerugian keuangan
Audit forensik juga bisa digunakan untuk mendeteksi dan menghitung kerugian keuangan negara yang disebabkan tindakan fraud.

4.      Kesaksian ahli (Litigation Support)
Seorang auditor forensik bisa menjadi saksi ahli di pengadilan. Auditor Forensik yang berperan sebagai saksi ahli bertugas memaparkan temuan-temuannya terkait kasus yang dihadapi. Tentunya hal ini dilakukan setelah auditor menganalisa kasus  dan data-data pendukung untuk bisa memberikan penjelasan di muka pengadilan.

5.      Uji Tuntas (Due diligence)
Uji tuntas atau Due diligence adalah istilah yang digunakan untuk penyelidikan guna penilaian kinerja perusahaan atau seseorang , ataupun kinerja dari suatu kegiatan guna memenuhi standar baku yang ditetapkan. Uji tuntas ini biasanya digunakan untuk menilai kepatuhan terhadap hukum atau peraturan.
D.     Proses Audit Forensik
1.      Identifikasi masalah
Dalam tahap ini, auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang hendak diungkap. Pemahaman awal ini berguna untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.
2.      Pembicaraan dengan klien
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodologi audit, limitasi, jangka waktu, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk membangun kesepahaman antara auditor dan klien terhadap penugasan audit.
3.      Pemeriksaan pendahuluan
Dalam tahap ini, auditor melakukan pengumpulan data awal dan menganalisanya. Hasil pemeriksaan pendahulusan bisa dituangkan menggunakan matriks 5W + 2H (who, what, where, when, why, how, and how much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi minimal 4W + 1H (who, what, where, when, and how much). Intinya, dalam proses ini auditor akan menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan atau tidak.
4.      Pengembangan rencana pemeriksaan
Dalam tahap ini, auditor akan menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit, serta tugas setiap individu dalam tim. Setelah diadministrasikan, maka akan dihasilkan konsep temuan. Konsep temuan ini kemudian akan dikomunikasikan bersama tim audit serta klien.
5.      Pemeriksaan lanjutan
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya. Dalam tahap ini lah audit sebenarnya dijalankan. Auditor akan menjalankan teknik-teknik auditnya guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.
6.      Penyusunan Laporan
Pada tahap akhir ini, auditor melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik. Dalam laporan ini setidaknya ada 3 poin yang harus diungkapkan. Poin-poin tersebut antara lain adalah:
1)      Kondisi, yaitu kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
2)      Kriteria, yaitu standar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, jika kondisi tidak sesuai dengan kriteria maka hal tersebut disebut sebagai temuan.
3)      Simpulan, yaitu berisi kesimpulan atas audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup sebab fraud, kondisi fraud, serta penjelasan detail mengenai fraud tersebut.
E.      Kualitas Akuntan Forensik
Robert J. Lindquist membagikan kuestioner kepada staf Peat Marwick Lindquist Holmes,
tentang kualitas apa saja yang harus dimiliki seorang akuntan forensic,ialah :
1.      Kreatif
Kemampuan untuk melihat sesuatu yang orang lain menganggap situasi bisnis yang normal dan mempertimbangkan interpretasi lain, yakni bahwa itu bukan merupakan situasi bisnis yang normal
2.      Rasa ingin tahu
Keinginan untuk menemukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam rangkaian peristiwa dan situasi
3.      Tak menyerah
Kemampuan untuk maju terus pantang mundur walaupun fakta (seolah-olah) tidak mendukung, dan ketika dokumen atau informasi sulit diperoleh
4.      Akal sehat
Kemampuan untuk mempertahankan perspektif dunia nyata. Ada yang menyebutnya, perspektif anak jalanan yang mengerti betul kerasnya kehidupan
5.      Business sense
Kemampuan untuk memahami bagaimana bisnis sesungguhnya berjalan, dan bukan sekedar memahami bagaimana transaksi di catat.
6.      Percaya diri
Kemampuan untuk mempercayai diri dan temuan, sehingga dapat bertahan di bawah cross examination (pertanyaan silang dari jaksa penuntut umum dan pembela)
F.       Penerapan Audit Forensik
1.      Kecurangan bisnis atau kecurangan pegawai:
·            Transaksi tidak sah.
·            Manipulasi laporan keuangan.
2.      Investigasi kasus kriminal:
·       Money-laundering.
·       Kejahatan asuransi.
3.      Perselisihan antar pemegang saham atau partnership.
4.      Kerugian bisnis atau perusahaan.

5.      Perselisihan perkawinan.

Perbedaan Pajak PPh pasal 21, 22 dan 23

Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi, yaitu pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 21 Undang-Undang No 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.17 tahun 2000 dan diubah terakhir dengan PER No. 57 Tahun 2009.

Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 22
PPh Pasal 22 merupakan cara pelunasan pembayaran pajak dalam tahun berjalan oleh Wajib Pajak atas penghasilan antara lain sehubungan dengan impor barang/jasa, pembelian barang dengan menggunakan dana APBN/APBD dan non APBN/APBD, dan penjualan barang sangat mewah. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh:

Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 23

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.

Selasa, 18 November 2014

TANGGAPAN MANAJEMAN BANK TERHADAP IURAN OJK

TANGGAPAN MANAJEMAN BANK TERHADAP IURAN OJK
SEJARAH OJK

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

TUJUAN OJK

terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

TUGAS DAN WEWENANG
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:
menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;
menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;
menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:
menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;
melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;
melakukan penunjukan pengelola statuter;
menetapkan penggunaan pengelola statuter;
menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
memberikan dan/atau mencabut:
izin usaha;
izin orang perseorangan;
efektifnya pernyataan pendaftaran;
surat tanda terdaftar;
persetujuan melakukan kegiatan usaha;
pengesahan;
persetujuan atau penetapan pembubaran; dan

penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

DAMPAK PERISTIWA POLITIK TERHADAP NILAI TUKAR RUPIAH & IHSG

DAMPAK PERISTIWA POLITIK TERHADAP NILAI TUKAR RUPIAH & IHSG
Ekonom: Dampak Pilkada Lewat DPRD, Investor Jadi Enggan Masuk ke Indonesia
Performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah tertekan dalam beberapa hari ini. Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai menjadi salah satu pemicu anjloknya IHSG dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto menyebut, pelaku pasar merespon negatif keputusan sidang paripurna DPR tersebut. Sebab, pengesahan RUU Pilkada dianggap akan mengganggu roda pemerintahan mendatang.
“Terjadilah capital outflows dan akhirnya potensi pertumbuhan ekonomi terganggu. Investor pun ogah menanam modalnya di sini,” kata Ryan kepada Kompas.com, Senin (29/9/2014).
Ryan mengungkapkan, sebagian investor pun masih wait and seealias menunggu hingga kondisi sosial politik terkendali. Sehingga, kondisi pasar keuangan baik IHSG maupun nilai tukar rupiah yang cenderung melemah seperti saat ini masih akan terus berlanjut. “So, hingga akhir tahun ini pasar keuangan domestik akan berada dalam tekanan,” ujar Ryan.
Berdasarkan data Bloomberg, kurs rupiah di pasar spot siang ini sempat merosot ke posisi Rp 12.192 per dollar AS. Level ini merupakan posisi terendah sejak 5 Februari 2014 lalu, yang berada pada Rp 12.194 per dollar AS.
Adapun IHSG pada perdagangan sesi pertama berhasil bangkit setelah sempat terpuruk di bawah level 5.100, dengan ditutup naik tipis 0,58 poin ke posisi 5.233,15. IHSG sempat turun 49 poin ke posisi 5.082,73. Namun menjelang akhir perdagangan sesi pagi, indeks berhasil merangkak menembus level hijau.
IHSG Anjlok 40 Poin Pasca Terpilihnya Pimpinan MPR
Jakarta -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpangkas 40 poin pasca pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kekhawatiran lambatnya pertumbuhan ekonomi global juga memberi sentimen negatif.
Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah di posisi Rp 12.235 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 12.185 per dolar AS.
Pada perdagangan preopening, IHSG anjlok 40,421 poin (0,80%) ke level 4.992,420. Sedangkan Indeks LQ45 jatuh 10,126 poin (1,19%) ke level 842,275.Membuka perdagangan, Rabu (8/10/2014), IHSG terjun 53,917 poin (1,07%) ke level 4.978,924. Indeks LQ45 amblas 11,484 poin (1,35%) ke level 840,917.
Koalisi Merah Putih (KMP) kembali memenangkan persaingan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kali ini, koalisi yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat (Demokrat) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut memenangkan persaingan dalam memperebutkan kursi pimpinan MPR.
KMP sukses memenangkan Paket B yang terdiri dari Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR, dengan para wakilnya Mahyudin, EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta Odang sebagai pimpinan MPR yang baru setelah memenangkan voting sebanyak 347 suara berbanding 330 suara.
Itu artinya, KMP sukses menguasai parlemen dengan menempatkan kader-kadernya pada posisi pimpinan MPR dan DPR. Pelaku pasar yang selama ini cenderung mendukung KIH mulai mengamankan portofolio dengan melepas saham.
Rupiah dan IHSG Langsung Menguat
MedanBisnis - Jakarta. Nilai tukar rupiah di pasar uang menguat 170 poin seiring respons positif pasar terhadap perkembangan politik di tanah air setelah presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bertemu pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP) Prabowo Subianto yang menjadi rivalnya dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Ini merupakan pertemuan pertama mereka setelah Pilpres lalu.
Rupiah ditransaksikan pada 12.090 per dolar AS, jauh lebih baik dibanding posisi sebelumnya yang mencapai 12.260 per dolar AS. "Sentimen positif didominasi dari dalam negeri, kondisi politik sebelumnya yang memanas sudah mulai kondusif. Adanya pertemuan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto membuat psikologis investor yakin kedepannya terhadap pasar investasi," kata analis dari Platon Niaga Berjangka, Lukman Leong, di Jakarta Jumat (17/10). Namun menurut kurs tengah Bank Indonesia rupiah masih berada pada 12.222 per dolar AS.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga melonjak 77,332 poin ke level 5028,946 setelah ada sentimen positif dari dalam negeri. Bahkan mengawali perdagangan kemarin pagi, IHSG naik tipis 6,565 poin (0,13%) ke level 4.958,179 di tengah melemahnya bursa-bursa regional. Aksi beli investor domestik menahan IHSG di zona hijau.
Lukman mengatakan pekan depan, susunan kabinet pemerintahan baru akan kembali menjadi perhatian pelaku pasar keuangan di dalam negeri. Diharapkan, kabinet pemerintahan baru nanti diisi oleh sosok yang sesuai dengan kemampuannya.
Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa sentimen politik ini hanya bersifat sementara, pelaku pasar juga harus mencermati kondisi ekonomi global yang cenderung melambat."Melambatnya perekonomian global tentu akan berdampak juga pada Indonesia," ucapnya.
Tetapi David Sumual, ekonom BCA mengatakan perkembangan politik akhir-akhir ini memang membawa angin segar bagi para pelaku pasar. "Pak Jokowi sudah bertemu dengan Pak Aburizal Bakrie (Ketua Umum Partai Golkar), dan pimpinan PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Sekarang bertemu dengan Pak Prabowo. Ini tentu sangat baik," paparnya.

Penguatan Rupiah-IHSG Efek Sesaat Pelantikan Jokowi
JAKARTA - Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistioningsih mengatakan, penguatan nilai tukar rupiah terhadap USD serta melesatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi pasca pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya sesaat.
"Sentiment sesaat, problemnya enggak semudah itu. Yang akan datang yang perlu dihadapi Pak Jokowi itu BBM, defisit transaksi berjalan. Dan perlu realisasi programnya, ini langkah awal positif," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (20/10/2014).
Dia menuturkan, menguatnya nilai tukar rupiah dan IHSG ini juga dibantu pertemuan antara Jokowi dan rivalnya Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
"Kalau enggak ada pertemuan enggak seoptimis sekarang penguatannya. Rekonsiliasi Jokowi menjelang pelantikan dan Prabowo hadir dalam pelantikan ini dukungan positif dan direspon baik pelaku pasar," tutur Lana.
Sementara, Kepala Ekonom BTN Agustinus Prasetyantoko mengungkapkan bahwa pelantikan Presiden RI ke-7 Jokowi memang membawa dampak positif terhadap rupiah dan IHSG.
Namun, pada dasarnya yang ditunggu pasar adalah komposisi kabinet Jokowi dan para personil yang akan mengisi kursi para pembantu Presiden tersebut.
"Ada memang satu fase sudah dilalui, Presiden resmi dan yang ditunggu itu yang penting komposisi kabinet, pasar masih menunggu personilnya. Kalau mengembirakan menguat lebih jauh," jelasnya.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada hari ini ditutup terapresiasi sejalan dengan makin menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir perdagangan awal pekan ini.

Seperti diketahui, nilai tukar rupiah terhadap USD berdasarkan data Bloomberg hari ini berakhir pada level Rp12.032 per USD. Posisi tersebut terapresiasi 56 poin dibanding penutupan Jumat (17/10/2014) di level Rp12.110 per USD.

tanggapan pesta rakyat

Pesta Rakyat Pelantikan Presiden Justru Bertentangan Dengan Jargon Jokowi

JAKARTA (voa-islam.com) - DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menilai, pesta rakyat yang semalam digelar di Silang Monas, Jakarta Pusat, bertentangan dengan jargon yang selama ini diutarakan Presiden Jokowi.
Rachmawati --yang sering berbeda pendapat dengan kakak kandungnya itu-- memberi ilustrasi menurut sejarah. Waktu Soekarno --ayahnya-- diangkat sebagai pesiden pertama Indonesia, sang proklamator itu cuma memestakan dirinya dengan hanya makan sate di pinggir jalan.
Soekarno saat itu sudah mendapat pengawalan dari Polisi Pengawal Presiden dan mendapat aturan sesuai protokoler masa itu, namun dia memilih tetap memakan sate.
Menurut Rahmawati, ada cara yang lebih baik dan bermartabat bila melakukan syukuran atas pelantikan Jokowi sebagai presiden ketujuh Indonesia.
Jokowi melaju ke kursi gubernur DKI Jaya dan kemudian ke Indonesia 1 memakai PDI Perjuangan sebagai kendaraan politiknya. Dalam banyak kesempatan di muka publik, Jokowi tampil sangat takzim kepada Megawati.

"Memang itu pesta rakyat, tapi bukan begitu, ini karena menghabiskan anggaran yang dimobilisasi sedemikian rupa oleh pendukung-pendukungnya," 

tugas softskill tentang harapan presiden baru..

                           Harapanku terhadap presiden baru :



Harapan saya sebagai mahasiswa agar bapak Presiden dapat menigkatkan nilai rupiah di mata dunia. Dan saya ingin bapak Presiden membangun Indonesia dari timur karena daerah timur sangat ingin melepaskan diri dari NKRI saya harap bapak dan wakil Presiden dan seluruh cabinet menurunkan harga-harga biaya pokok dan nilai nominal rupiah dikurangi besar nominalnya layaknya amerika.
Dan saya ingin bapak Presiden merubah system perpajakan Indonesia dari rakyat untuk rakyat layaknya Negara-negara Eropa serta fasilitas umum ditingkatkan kenyamanannya, saya ingin bapak membuka rumah sakit khusus Orang-orang miskin, saya minta bapak jangan mereqrut banyak-banyak orang “saya yakin pak kerjaannya gak ada” .

Mungkin bagi rakyat kecil banyak sekali harapan yang harus dikerjakan oleh bapak , salah satunya mungkin untuk membuat warga Negara Indonesia menajdi sejahtera dan menjadi kaya dalam sumber daya alam yang dihasilkan oleh Negara kita.


Minggu, 19 Oktober 2014

AKUNTANSI DAN TEKNOLOGI



AKUNTANSI DAN TEKNOLOGI

Peran teknologi informasi dalam membantu proses akuntansi dalam perusahaan/organisasi  telah lama berlangsung. Alasan utama penggunaan IT dalam akuntansi ialah efisiensi, penghematan waktu dan biaya. Alasan lain termasuk peningkatan efektifitas, mencapai hasil/output laporan keuangan dengan benar. Alasan lainnya yaitu ditambah dengan perlindungan atas aset perusahaan.

Jika kita gunakan ilustrasi piramida organisasi, tugas akuntansi akan berada pada level paling bawah yaitu level operasional dan transaksional. Level ini punya ciri khas yaitu teknis, repetitive, prosedural, standar dan juga dapat membuat bosan. Contohnya, akuntansi yang menangani transaksi pembelian, penjualan, pengiriman barang, pembayaran transaksi, penerimaan hasil penjualan, penyusunan laporan. Ciri khas ini yang menjadi alasan utama mengapa teknologi informasi sangat berkaitan erat dengan akuntansi. Bahkan, kisah hubungan ini telah terjadi jauh-jauh hari pada saat komputer masih berbadan besar dan boros tenaga (mainframe).

Bagaimana dengan sekarang? saya kira masih sama. Peran TI dalam akuntansi masih penting bahkan makin semakin penting! Kemajuan pesat TI sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan aplikasi ilmu akuntansi. Munculnya istilah enterprise systems, e-business, business intelligence, conforming to assurance and compliance standards, IT governance, business continuity management, privacy management, business process improvement, mobile and remote computing, XBRL, dan knowledge management menunjukkan bahwa dunia akuntansi akan semakin kompleks, tidak hanya berkutat pada jurnal dan penyusunan laporan keuangan saja. Ini membuat dunia akuntansi lebih menarik! Peran akuntan dapat meliputi tiga bidang: perancang, pengguna dan pemeriksa (auditor).  Dalam ketiga peran ini, TI akan sangat berperan dalam kesuksesan kerja akuntan.

Bagi mahasiswa akuntansi di Indonesia, patut disadari bahwa kurikulum yang ada belum mendukung terciptanya seorang akuntan yang juga handal dibidang TI. Tentu yang saya maksud bukan handal secara teknis (walaupun ini juga baik sekali jika dapat disiapkan) tapi handal dalam artian paham dan mampu menggunakan TI dalam menunjang peran seorang akuntan.
Tentu saja pengetahuan tentang TI bukan segalanya dalam konteks ilmu sistem informasi akuntansi. Diperlukan pemahaman lainnnya seperti database, pelaporan yang baik, pengendalian, business operation, pemrosesan transaksi, pengambilan keputusan manajemen, pengembangan dan penggunaan sistem, komunikasi, dan pemahaman prinsip akuntansi dan audit.

PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM AKUNTANSI
Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang berkembang dewasa ini memberikan banyak kemudahan pada berbagai kegiatan bisnis karena sebagai sebuah teknologi yang menitik beratkan pada pengaturan sistem informasi dengan penggunaan komputer, TI dapat memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan sangat cepat, tepat waktu, relevan, dan akurat. Teknologi informasi (TI) turut berkembang sejalan dengan perkembangan peradaban manusia.
Perkembangan TI tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang – bidang lain, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Kemajuan TI juga berpengaruh signifikan pada perkembangan akuntansi yang kegiatannya tidak terlepas dari teknologi informasi tersebut. Semakin maju TI semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Perkembangan teknologi informasi, terutama pada era informasi berdampak signifikan terhadap sistem informasi akuntansi (SIA) dalam suatu perusahaan. Dampak yang dirasakan secara nyata adalah pemrosesan data yang mengalami perubahan dari sistem manual ke sistem komputer. Di samping itu, pengendalian intern dalam SIA serta peningkatan jumlah dan kualitas informasi dalam pelaporan keuangan juga akan terpengaruh.Perkembangan akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan akan mempengaruhi praktik pengauditan. 

Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Kemajuan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Kemajuan software audit memfasilitasi pendekatan audit berbasis komputer. Akuntan merupakan profesi yang aktivitasnya banyak berhubungan dengan TI. Perkembangan SIA dan proses audit sebagai akibat dari adanya kemajuan TI dan perkembangan akuntansi akan memunculkan peluang bagi akuntan. Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh akuntan yang mempunyai pengetahuan memadai tentang SIA dan audit berbasis komputer. Sebaliknya, akuntan yang tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang SIA dan audit berbasis komputer akan tergusur posisinya karena tidak mampu memberikan jasa yang diperlukan oleh klien.


Perkembangan teknologi informasi yang pesat mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu era bercocok tanam, era industri, dan era informasi. Hal ini dinyatakan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave (Robert, 1992). Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.

Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan, maka praktik auditing akan terkena imbasnya. Perkembangan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Menurut Arens, terdapat tiga pendekatan auditing pada EDP audit, yaitu audit sekitar komputer (auditing around the computer), audit melalui komputer (auditing through the computer), dan audit berbantuan komputer (auditing with computer). Auditing around the computer adalah audit terhadap penyelenggaraan system informasi komputer tanpa menggunakan kemampuan peralatan itu sendiri, pemrosesan dalam komputer dianggap benar, apa yang ada dalam computer dianggap sebagai “black box” sehingga audit hanya dilakukan di sekitar box tersebut. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output. Jika dalam pemeriksaan output menyatakan hasil yang benar dari seperangkat input pada sistem pemrosesan, maka operasi pemrosesan transaksi dianggap benar. Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.

Secara singkat manfaat IT dalam Akuntansi adalah :
• Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier)
• Bermanfaat (usefull)
• Menambah produktifitas (Increase productivity)
• Mempertinggi efektifitas (enchance effectiveness)
• Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance)